Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu:
(1)kompetensi sikap spiritual,
(2)sikap sosial,
(3)pengetahuan,
(4)keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
(1)kompetensi sikap spiritual,
(2)sikap sosial,
(3)pengetahuan,
(4)keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Selengkapnya silahkan lihat atau download berkas mengenai Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Informatika SMP dan SMA Sesuai Permendikbud No 37 Tahun 2018 di bawah ini.
Download:
Demikian artikel tentang KI dan KD Informatika SMP dan SMA Sesuai Permendikbud No 37 Tahun 2018 kali ini, semoga bisa memberikan manfaat bagi anda semuanya.