Petunjuk Pengoperasian Aplikasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa
Panduan Penggunaan SisKeuDes (Sistem Tata Kelola Keuangan Desa) - Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Selain itu pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa. Begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPKP selaku pengemban amanat untuk mempercepat peningkatan akuntabilitas keuangan negara sebagaimana tercantum dalam diktum keempat Inpres Nomor 4 Tahun 2011, mengembangkan sistem aplikasi tata kelola keuangan desa yang dapat digunakan membantu pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa.
Dengan aplikasi keuangan desa ini, diharapkan pemerintah desa dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, tertib, efektif dan efisian. Proses pengawasan dan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan desa juga lebih mudah diterapkan.
Download Panduan Penggunaan Aplikasi SisKeuDes (Sistem Tata Kelola Keuangan Desa)
Download:
Petunjuk Penggunaan Aplikasi SisKeuDes.pdfKata Kunci Terkait:
siskeudes 2019 makalah pengelolaan keuangan desa pengelolaan keuangan desa adalah pengelolaan keuangan desa pdf permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa contoh laporan keuangan desa pengertian keuangan desa asas pengelolaan keuangan desa